1.
Suhu Penyimpanan Bahan Makanan
Penyimpanan
bahan makanan merupakan satu dari enam prinsip higine dan sanitasi makanan.
Penyimpanan bahan makanan yang tidak baik, terutama dalam jumlah yang banyak
dapat menyebabkan kerusakan bahan makanan tersebut. Adapun tata cara
penyimpanan bahan makanan yang baik menurut higine dan sanitasi :
A.
Suhu Penyimpanan Yang Baik
Setiap
bahan makanan mempunyai spesifikasi dalam penyimpanan terganung pada besar dan
banyaknya suatu makanan dan tempat penyimpanannya. Sebagian besar dapat
dikelompokkan menjadi :
1.
Bahan makanan jenis daging, seafood, dan berbagai olahannya :
§ Menyimpan sampai 3 hari : -50 sampai
00 C
§ Penyimpanan untuk 1 minggu : -190 sampai
-50 C
§ Penyimpanan lebih dari 1minggu : dibawah
-100 C
2.
Bahan makanan jenis telur, susu, dan olahannya :
§ Penyimpanan sampai 3 hari : -50 sampai
70 C
§ Penyimpanan untuk 1 minggu : dibawah -50 C
§ Penyimpanan paling lama untuk 1 minggu : dibawah -50 C
3.
Bahan makanan jenis sayuran dan minuman dengan waktu penyimpanan paling
lama 1 minggu yaitu 70 sampai 1. 100 C
4.
Bahan makanan jenis biji - bijian dan umbi kering pada suhu kamar (250 C).
B. Tata cara Penyimpanan
1. Peralatan penyimpanan
a. Penyimpanan suhu rendah dapat
berupa:
– Lemari pendingin yang mampu
mencapai suhu 100 – 150 C untu penyimpanan
sayuran, minuman dan buah serta untuk display penjualan makanan da minuman
dingin.
– Lemari es (kulkas) yang mampu
mencapai suhu 10 – 40 C dalam keadaanisi bisa
digunakan untuk minuma, makanan siap santap dan telor.
– Lemari es (Freezer) yang
dapat mencapai suhu -50 C, dapat digunakan untuk penyimpanan
daging, unggas, ikan, dengan waktu tidak lebih dari 3 hari.
– Kamar beku yang merupakan ruangan
khusus untuk menyimpan makanan beku (frozen food) dengan suhu mencapai
-200 C untuk menyimpan daging dan makanan beku dalam jangka
waktu lama.
b. Penyimpanan suhu kamar
Untuk makanan kering dan makanan
terolahan yang disimpan dalam suhu kamar, maka rang penyimpanan harus diatur
sebagai berikut:
– Makanan diletakkan dalam rak-rak
yang tidak menempel pada dinding, lantai dan langit-langit, maksudnya adalah:
o untuk sirkulasi udara agar udara
segar dapatsegera masuk keseluruh ruangan
o mencegah kemungkinan jamahan dan
tempat persembunyian tikus
o untuk memudahkan pembersihan
lantai
o untuk mempermudah dilakukan stok
opname
– Setiap makanan ditempatkan dalam
kelompoknya dan tidak bercampur baur
– Untuk bahan yang mudah tercecer
seperti gula pasir, tepung, ditempatkan
dalam wadah penampungan
sehigga tidak mengotori lantai
C. Cara penyimpanan
1. Setiap bahan makanan yan disimpan
diatur ketebalannya, maksudnya agar
suhu dapat merata keselutuh bagian
2. Setiap bahan makanan ditempatkan secara
terpisah menurut jenisnya, dalam
wadah
(container) masing-masing. Wadah dapat berupa bak, kantong plastik
atau lemari
yang berbeda.
3. Makanan disimpan didalam ruangan
penyimpanan sedemikian hingga terjadi
sirkulasi
udara dengan baik agar suhu merata keseluruh bagian. Pengisian
lemari yang
terlalu padat akan mengurangi manfaat penyimpanan karena
suhunya
tidak sesuai dengan kebutuhan.
4. Penyimpanan didalam lemari es:
a. Bahan mentah harus terpisah
dari makanan siap santap
b. Makanan yang berbau tajam harus
ditutup dalam kantong plastik yang rapat dan
dipisahkan dari makanan
lain, kalau mungin dalam lemari yang berbeda, kalau
tidak letaknya harus
berjauhan.
c. Makanan yang disimpan tidak
lebih dari 2 atau 3 hari harus sudah dipergunakan
d. Lemari tidak boleh terlalu
sering dibuka, maka dianjurkn lemari untuk keperluan
sehari-hari dipisahkan
dengan lemari untuk keperluan penyimpanan makanan.
1. Penyimpanan makanan kering:
a. Suhu cukup sejuk, udara kering
dengan ventilasi yang baik
b. Ruangan bersih, kering, lantai
dan dinding tidak lembab
c. Rak-rak
berjarak minimal 15 cmdari dinding lantai dan 60cm dari langit-langit
d. Rak
mudah dibersihkan dan dipindahkan
e. Penempanan
dan pengambilan barang diatur dengan sistem FIFO (firs in first out)
artinya makanan yang masuk terlebih dahulu harus dikeluarkan lebih dulu
D. Administrasi
penyimpanan
Setiap barang yang dibeli harus
dicatat dan diterima oleh bagian gudang untuk ketertiban adminisrasinya. Setiap
jenis makanan mempunyai kartu tentang jumlah bahan yang ada, sehingga bila
terjadi kekurangan barang dapat segera diketahui.
Suhu
Penyimpanan Bahan Makanan Jenis Daging
Daging dikenal sebagai bahan
makanan yang mudah rusak (perishable food) dan bahan makanan yang memiliki
potensi mengandung bahaya (potentially hazardous foods atau PHF). Bahaya
yang mungkin dapat ditemukan dalam daging terdiri dari bahaya biologis
(misalnya bakteri, kapang, kamir, virus dan parasit), bahaya kimia (misalnya
residu antibiotika, residu hormon, cemaran logam berat), dan bahaya fisik
(misalnya serpihan tulang, serpihan pecahan kaca). Oleh sebab itu, penanganan
daging harus dilakukan secara higienis. Penanganan daging yang higienis perlu
diterapkan saat hewan di RPH, proses pemotongan, penyimpanan, distribusi dan
penyajian.
Penanganan daging yang higienis
merupakan penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) dan Good
Hygienic Practices (GHP). GMP/GHP merupakan suatu pedoman atau acuan
tentang penanganan atau penyediaan daging dalam rangka menghasilkan daging yang
aman (safe) dan layak (suitable). Dalam rangka penerapan sistem jaminan
keamanan pangan atau yang dikenal sebagai sistem Hazard Analysis Critical
Control Point (HACCP), GMP/GHP merupakan persyaratan dasar (prerequsite)
untuk penerapan sistem HACCP di industri pangan.
Salah satu penerapan GMP/GHP dalam
penanganan daging adalah penerapan sistem rantai dingin (cold chain system),
artinya daging harus ditangani (disimpan) pada suhu dingin di bawah < +4 oC.
Pendinginan daging dilakukan untuk
menurunkan suhu karkas/daging menjadi di bawah +7 oC dan di atas titik
beku daging (-1,5 oC). Tujuan pendinginan daging adalah untuk
mempertahankan kesegaran daging, memperpanjang masa simpan daging, memberikan
bentuk atau tekstur daging yang lebih baik, dan mengurangi kehilangan bobot
daging. Dengan pendinginan, maka pertumbuhan mikroorganisme yang terdapat pada
daging akan dihambat, serta aktivitas enzim-enzim dalam daging dan
reaksi-reaksi kimia juga akan dihambat.
Secara umum, karkas atau daging sebaiknya
didinginkan hingga suhu bagian dalam daging (internal temperature) mencapai
suhu < +7 oC. Suhu internal karkas/daging sapi
sebaiknya dicapai < +7 oC dalam waktu <>< +3 oC
secepat mungkin.
Metode pendinginan karkas/daging sapi yang
saat ini umum dilaksanakan adalah pendinginan cepat (quick chilling) yang
menggunakan suhu ruang pendingin -1 oC sampai +1 oC, kelembaban 85 -
90%, kecepatan udara 1 - 4 m/detik dan lama pendinginan (untuk mencapai suhu
internal daging < +7 oC) 24 - 36 jam.
Hal yang perlu diperhatikan pada
pendinginan karkas/daging sapi secara cepat adalah terjadinya kekakuan otot
(rigor mortis) pada saat daging didinginkan, yang dikenal dengan
istilah cold shortening. Cold shortening terjadi akibat
daging yang belum mengalami rigor mortis (atau nilai pH daging > 5,9)
telah mencapai suhu < +12 oC. Daging yang
mengalami cold shortening memiliki kualitas yang rendah, karena
keempukan daging tersebut sangat menurun (liat atau alot).
Untuk mencegah terjadinya cold
shortening pada metode pendinginan cepat tersebut diperlukan perhatian
agar rigor mortis (ditandai dengan nilai pH otot sekitar 5,9) terjadi pada suhu
internal daging > +15 oC. Suhu internal daging yang optimal untuk rigor
mortis agar kualitas daging tetap baik adalah +20 oC sampai +25 oC.
Hal ini dapat dilaksanakan dengan mempercepat terjadinya rigor mortis dengan
cara menerapkan stimulasi listrik (electrical stimulation) pada karkas dalam
proses pemotongan.
http://higiene-pangan.blogspot.co.id/2010/02/pendinginan-dan-pembekuan-daging.html
https://putraprabu.wordpress.com/2009/01/05/penyimpanan-bahan-makanan-prinsip-food-hygiene/
Komentar
Posting Komentar